| Abstrak |
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriat-madja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musawarah Nasional Koperasi I (Munaskop 1) di Surabaya. Sejak saat itu langkah-langkah koperasi mulai tampak.
Dalam buku ini ditampilkan perjalanan koperasi mulai dari awal terbentuknya koperasi sampai pada perkem-bangannya sekarang ini. Hal ini meliputi sejarah dan pengertian koperasi, prinsip, fungsi dan penggolongan koperasi, tata cara pendirian dan perangkat koperasi, sumber modal dan pembagian SHU.
|